Polda Metro Jaya Tangkap Enam Pelaku Penculikan Perempuan, Korban Dituduh Miliki Hutang Rp7 Miliar

- 31 Desember 2020, 01:22 WIB
Ilustrasi penculikan.
Ilustrasi penculikan. /pixabay/PublicDomainPictures

BERITA SUBANG - Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pelaku penculikan terhadap seorang perempuan, dimana korban ternyata dituduh memiliki hutang sebanyak Rp7 miliar kepada pelaku.

Dikutip dari ANTARA, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan pada Rabu, 30 Desember 2020, penculikan tersebut dilatarbelakangi permasalahan hutang yang dimiliki korban (ES) dengan pelaku penculikan.

"Korban ini dituduh memiliki utang sekitar Rp7 miliar lebih." kata Yusri.

Baca Juga: Video Detik-Detik Dugaan Upaya Penculikan Anak di Rancamalang, Bandung yang Terekam CCTV

Dari hasil pemeriksaan, korban ES pernah membayar hutang tersebut kepada pelaku sebesar Rp5 miliar.

Namun pelaku mencoba untuk menghilangkan bukti pembayaran sehingga hutang tersebut tetap utuh ketika ditagih lagi.

"Setelah kita periksa korban pernah membayar Rp5 miliar dan sisa Rp2 miliar tapi ada niat jahat para pelaku ini coba menghilangkan bukti pembayaran yang sudah dibayar Rp5 miliar, jadi tetap dia tagih Rp7 miliar," jelasnya.

Polisi mengamankan enam pelaku penculikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang lelaki yakni IS (46), EM (40), NTS (41), SPL (40), MM (21) dan satu diantaranya perempuan IS (36).

Baca Juga: Tegas! Polda Metro Jaya Tak Akan Keluarkan Izin untuk Acara Apapun di Malam Tahun Baru

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah