Arahan Presiden Jokowi: Dana Bansos Sama Sekali Tidak Boleh Digunakan Untuk Membeli Rokok

- 29 Desember 2020, 20:28 WIB
Jokowi memimpin rapat terbatas
Jokowi memimpin rapat terbatas //Instagram //@Jokowi

BERITA SUBANG - Presiden Joko Widodo memberikan arahan supaya dana bantuan sosial (bansos) tidak dimanfaatkan untuk membeli rokok.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kantor Presiden Selasa, 29 Desember 2020 usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," kata  Muhadjir Effendy di Kantor Presiden seperti dilansir oleh AntaraNews.

Ratas yang baru dihadiri Menko Muhadjir mengangkat topik "Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021."

Mensos Tri Rismaharini ikut mendampingi ketika Muhadjir berbicara kepada wartawan.

Baca Juga: Bansos Tahap IV untuk Provinsi Jabar Cair Akhir Tahun 2020, Berapa Besarannya? Cek Disini

Pemerintah rencananya akan mulai menyalurkan Bansos menggunakan skema baru mulai 4 Januari 2021 mendatang.

"Adapun penggunaan untuk bantuan langsung tunai, saya minta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan," imbuh Muhadjir.

Ada beberapa skema yang disiapkan pemerintah.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x