BERITA SUBANG-PT Jasa Marga tak lama lagi bakal menaikan tarif jalan Tol dalam kota untuk Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, dengan Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.
Hal itu seperi dikutip dari PMJNews melalui akun twitter @ptjasamarga, Jakarta, Sabtu, 26 Desember 2020, yang menginformasikan bahwa penyesuaian tarif tol segera di berlakukan.
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif jalan Tol JORR 1, jalan Tol ATP, dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami,” tulis akun @ptjasamarga.
BACA Juga: Polisi Akan Buru 4 Pengikut Rizieq, Diduga Pelaku Penyerangan Petugas di Tol Japek
Kenaikan tarif tol itu berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No.1522/KPTS/M/2020. Sebelumnya, pemerintah serta Jasa Marga sebelumnya sudah mengumumkan tarif-tarif baru dari ketiga tol itu, mulai dari yang naik, dan turun, serta tetap.
Melansir dari unggahan akun twitter tersebut, berikut daftar tarif baru jalan Tol JORR I, jalan Tol ATP, dan jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.
BACA Juga: Tol Laut, Kapal Logistik Nusantara 2 Angkut Produk Unggulan Merauke
1. Ruas JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan-Rorotan), dan tol Akses Tanjung Priok (ATP).
- Golongan I semula Rp15.000 menjadi Rp16.000