BERITA SUBANG - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, Kementerian Agama siap memfasilitasi ruang dialog jika terjadi perselisihan di masyarakat terkait suatu ajaran agama.
Yaqut berharap tidak ada lagi persekusi terhadap suatu kelompok masyarakat karena keyakinan atau ajaran yang dianut, termasuk terhadap jemaah Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia.
"Kalau ada perselisihan terkait ajaran agamanya, maka Kementerian Agama siap untuk memfasilitasi bagi ruang-ruang dialog," kata Yaqut, Jumat 25 Desember 2020.
Baca Juga: Pernah Terinfeksi Covid-19, Masih perlukah Divaksin? Ini Jawaban Para Ahli
Sementara itu, terkait Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pendirian rumah ibadah, Yaqut mengaku akan segera mempelajarinya.
SKB dua menteri itu sejak lama menimbulkan kontroversi karena justru dianggap membatasi pendirian rumah ibadah. "Saya harus baca dulu. Saya baru dua hari masuk. Tapi pasti dalam waktu dekat saya pelajari," kata dia.
Ia menegaskan bahwa konstitusi Indonesia menjamin perlindungan terhadap semua warga negara.
Baca Juga: Setelah Air Asia, Kini Batik Air Dilarang Bawa Penumpang ke Kalbar
"Sebagai warga negara harus dilindungi selama tidak terlibat pemberontakan. Bukan karena ajarannya," ucap Yaqut.