Kemendagri dan Kemenlu Lakukan Pendataan dan Layanan Adminduk di 130 Perwakilan RI di Luar Negeri

- 17 Desember 2020, 11:39 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh /Puspen Kemendagri

BERITA SUBANG - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, berencana membuat ruang pelayanan Adminduk di 130 perwakilan RI di luar negeri. Rencana ini, kata dia, sudah menjadi pekerjaan sehari-hari sebagaimana tugas Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Tanah Air.

Zudan mengatakan hasil pertemuan dengan Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Dubes Andi Rachmianto, yang didampingi Direktur Perlindungan WNI, Yudha Nugraha, sepakat bahwa pada akhir Desember ini akan dilakukan evaluasi pelayanan Adminduk di 15 perwakilan RI di luar negeri sebagai pilot project.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Hijrah Cinta’ dari Rossa ini Bisa Bikin Kamu Merinding Lho!

Adapun ke-15 perwakilan RI di luar negeri yang menjadi pilot project ruang pelayanan Adminduk tersebut adalah Kedutaan Besar RI (KBRI) Ankara, Berlin, Kairo, Doha, Kuala Lumpur, London, Manama, dan KBRI Tokyo. Untuk level konsulat jenderal (KJRI) meliputi Frankfurt, Hong Kong, Kota Kinibalu, Los Angeles, Melbourne, Osaka dan Sydney.

"Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan pelayanan adminduk di 130 perwakilan RI di luar negeri pada tahun 2021, yakni seperti pelayanan Adminduk di Kantor Dinas Dukcapil dalam negeri," demikian pernyataan pers Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (16 Desember 2020).

Menurut dia, sinergi ini sangat luar biasa dan kolaborasi amat penting antara Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil dan Kemenlu.

"Jadi mudah-mudahan pelayanan Adminduk ini bisa terwujud sehingga ruang pelayanan Adminduk bisa meliputi di 514 kabupaten/kota dan 130 perwakilan RI di luar negeri," kata Dirjen Zudan.

Baca Juga: Bangun 1.000 Desa Bambu, Pemerintah Komitmen Kembangkan Industri Bambu Rakyat

Untuk itu, pada tahun 2021 nanti akan dilakukan pelatihan di 5 atau 6 region di luar negeri untuk melatih petugas konsuler Kemenlu agar memiliki kemampuan seperti petugas Dukcapil.

"Dukcapil akan membentuk Tim/Satgas Tingkat Eselon I dan Tim Teknis Eselon II ke bawah untuk penyelesaian masalah yang bersifat rutin. Untuk persoalan yang bersifat baru dan belum ada solusi teknisnya akan diselesaikan tim tingkat eselon I antar Kementerian/Lembaga," jelas Dirjen Zudan.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah