Sistem Integrasi Tanda Tangan Digital Diterapkan di Lingkungan Sekretariat Jendral Bawaslu

- 17 Desember 2020, 12:32 WIB
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar /Humas Bawaslu RI

BERITA SUBANG - Bawaslu telah membangun sistem integrasi tanda tangan digital pada aplikasi tata naskah dinas di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu. 

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan sistem integrasi persuratan ini bertujuan untuk menerapkan konsep pemerintahan berbasis elektronik. 

"Bawaslu sudah saatnya menerapkan sistem surat berbasis elektronik. Tentunya hal ini juga sudah diterapkan di dalam sistem lainya seperti Siwaslu dan Gowaslu, dan sebagainya yang sudah dibangun," ujar Fritz dalam keterangan resmi Senin, 14 Desember 2020.

Baca Juga: Kemendagri dan Kemenlu Lakukan Pendataan dan Layanan Adminduk di 130 Perwakilan RI di Luar Negeri

Sistem ini juga memudahkan sekaligus menunjang akuntabilitas di lembaga  pemerintahan. Menurut dia, akuntabilitas merupakan bagian penting di lembaga pemerintahan khususnya Bawaslu.

"Sebelumnya hal ini sudah digagas pada tahun-tahun tahun sebelumnya dan sudah dilakukan kerja sama oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)," kata Fritz.

Sistem integrasi yang digagas Bawaslu dengan mengunakan tanda tangan digital nantinya akan dikonsolidasikan kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menjaga keamanan informasi. 

"Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini nantinya ada jadwal kepada BSSN untuk memastikan dokumen serta panduan untuk diimplementasikan," ujarnya. 

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Hijrah Cinta’ dari Rossa ini Bisa Bikin Kamu Merinding Lho!

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Dermawan Adhi Santoso mengatakan sistem integrasi tanda tangan digital pada aplikasi tata naskah dinas berfungsi untuk mendukung kinerja tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas pemilu yang efektif dan efisien. 

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x