DPR Tegaskan TNI dan Polri Punya Kewenangan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

- 13 Desember 2020, 09:09 WIB
Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin
Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin /PIkiran Rayat

 BERITA SUBANG -Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengingatkan, aparat keamanan dalam hal ini TNI dan Polri juga memiliki kewenangan untuk menindak pelanggar protokol kesehatan.

Merujuk pada UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan polisi juga berhak melakukan penindakan.  “Jadi penindakan protokol kesehatan bukan hanya tugas Satpol PP," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Minggu 12 Desember 2020.

 Baca Juga: DPR Ingatkan Istilah Laskar, Panglima, Front Serta Atribut MIliter di Kegiatan Sipil Harus Dilarang

Lebih jauh Hasanuddin mengungkapkan, penyidikan tentang tindak pidana bidang Kekarantinaan Kesesehatan diatur dalam UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pada Bab XII tentang Penyidikan.

Dalam Pasal 84 berbunyi "Selain penyidik pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia, pejabat pegawai negeri sipil tertentu di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai hukum acara pidana untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang Kekarantinaan Kesehatan".

Kemudian Pasal 89 berbunyi "Dalam melakukan penyidikan, PPNS Kekarantinaan Kesehatan berkoordinasi dan bekerja sama dengan penyidik di lingkungan Kepolisian Negara Repubtik Indonesia dan dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan penyidik di lingkungan Tentara Nasional Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Polisi Tahan Rizieq Shihab Dengan Tangan Terikat Tali Ties

Dalam kasus ini tindakan yang dilakukan oleh kepolisian sudah benar sesuai UU, dan bukan oleh Satpol PP seperti yang disampaikan oleh Ketua Satgas covid-19 Doni Monardo," tegasnya.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 menuai kritik dari sebagian publik karena dianggap tak bisa menindak pihak Rizieq Shihab. Sebab, pada Sabtu (14/11) malam, ia menggelar acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya dan memicu kerumunan.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x