BERITA SUBANG-Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi menyatakan pihaknya tetap melanjutkan proses hukum dengan melakukan panggilan kedua terhadap Habib Rizieq yang dijadwalkan diperiksa pada Senin (14/12) pekan depan.
“Kami telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Rizieq Shihab setelah tak menghadiri pemanggilan pertama. Surat pemanggilan kedua sudah dikirim kepada yang bersangkutan," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Jumat 11 Desember 2020.
Rizieq Shihab bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatannya yang digelar di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11).
Baca Juga: Direktur Umum RS Ummi Kota Bogor Benarkan Bosnya, Dirut Andi Tatat, Terpapar Covid-19
Sebelumnya, tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu direncanakan untuk diperiksa pada Kamis (10/12). Namun Habib Rizieq batal menghadiri panggilan tersebut dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan.
Apabila Rizieq kembali tidak hadir pada pekan depan, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya bakal terlebih dahulu mencari tahu alasannya.
"Apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," kata dia.***