Pilkada Cianjur Paslon Herman-Mulyana Unggul, KPUD: Itu Sementara

- 10 Desember 2020, 12:21 WIB
Hasil sementara penghitungan dari Sirekap KPU.
Hasil sementara penghitungan dari Sirekap KPU. /tangkap layar kpu/pilkada2020.kpu.go.id

BERITA SUBANG-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengingatkan kepada para pemilih di Kabupten tersebut untuk bersabar menunggu hasil resmi penghitungan perolehan suara dari KPUD yang saat ini tengah dihitung secara berjenjang dari tingkat PPS Kecamatan atau PPK hingga Kabpuaten.

"Kami pertegas hasil yang muncul di link KPU RI tersebut, sifatnya masih sementara, sesuai dengan pernyataan yang ada dalam link," kata Ketua KPUD Cianjur, Selly Nurdinah seperti dikutip dari Antaranews, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.

Selly menjelaskan batas waktu penghitungan suara hasil Pilkada 2020 yang dihelat 9 Desember, kemarin kemungkinan satu pekan ke depan di tingkat Kabupaten.

"Kami minta warga Kabupaten Cianjur untuk bersabar dan menunggu hasil penghitungan di tingkat kecamatan dan kabupaten," sambungnya.

Kata dia, tahapan penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan Kamis ini, dengan rentang waktu selama 5 hari. Kemudian, dilanjutkan ke tingkat kabupaten selama sepekan, sebelum diumunkan secara resmi.

"Sehingga hasil penghitungan akhir pada Pilkada Kabupaten Cianjur 2020 dapat diketahui secara resmi dari setiap kecamatan," papar dia.

Dia menegaskan tahap penghitungan sepekan kedepan ini, setelah penghitungan dilakukan di tingkat kecamatan atau PPK. Untuk saat ini, penghitungan baru tuntas di tingkat PPS.

"Sehingga untuk total penghitungan resmi masih menunggu hasil penghitungan tingkat PPK," katanya.

Dia menyampaikan terkait link penghitungan suara sementara yang saat ini beredar, ungkap dia, merupakan link dari KPU yang sifatnya belum pasti, namun data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data hasil foto formulir Model C.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah