Pemulangan Maria Lumowa Hingga Penangkapan Djoko Tjandra Jadi Catatan Sukses Bareskrim Tahun Ini

- 10 Desember 2020, 07:08 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo /Antara Foto

BERITA SUBANG - Berdasarkan catatan pada tahun 2020 ini, Bareskrim Polri setidaknya telah mengusut dan menyelesaikan beberapa kasus pidana korupsi besar yang sempat menyita perhatian publik.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Penyelesaian kasus itu diantaranya melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Kejaksaan Agung setelah dinyatakan lengkap atau P21.

“Ketiga tersangka adalah Presiden Direktur PT TPPI Honggo Wendratmo, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono,” kata Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Kamis 10 Desember.

Baca Juga: Januari-Oktober 2020, Bareskrim Polri Selamatkan Uang Negara Rp 222 Miliar

Selanjutnya kasus pembobolan kas bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif dengan tersangka Maria Pauline Lumowa yang berhasil digiring ke Indonesia saat berada di Beograd, Serbia. Pemulangan itu hasil dari proses ekstradisi antara Pemerintah RI dengan Serbia.

Lalu kasus tindak pidana korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra. Dalam perkara ini, ada empat orang yang dijadikan tersangka.

Dua diantaranya adalah jenderal polisi yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Sedangkan dua lainnya yaitu Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.

Berkas perkara tersebut juga telah rampung atau P21. Saat ini, keempat orang itu sudah menyandang status terdakwa lantaran proses hukumnya sudah memasuki tahap persidangan.***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah