ICW Sinyalir, Terpuruknya Ekonomi Warga Akibat Pandemi, Berpotensi Dorong Politik Uang di Pilkada

- 4 Desember 2020, 09:37 WIB
Indonesia Corruption Watch (ICW
Indonesia Corruption Watch (ICW /https://www.antikorupsi.org/

BERITA SUBANG - Pandemi Covid-19 berkepanjangan yang berimbas pada perekonomian masyarakat diprediksi membuat politik uang  marak pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha memperkirakan titik rawan pelanggaran menjelang Pilkada serentak 2020 diantaranya politik yang dan keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN)

"Kesulitan secara ekonomi ketika ada politik uang, vote buying, dan bagi-bagi bansos, kemungkinan akan diterima dengan tangan terbuka oleh warga. Ini perlu diawasi ketat," Egi Primayogha dalam diskusi daring bertema “Pilkada, Kecurangan, dan Netralitas ASN”, Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: Sebut Istana Berperan Penjarakan Edhy Prabowo, Razman Nasution, Ini Fitnah Keji

Keberpihakan ASN dinilai akan membuat jalannya pilkada tidak adil. Selama ini, ASN selalu ditarik-tarik oleh politikus atau dengan sadar ikut politik praktis. Padahal, sebagai abdi negara hal itu dilarang.

Egi mengungkapkan sepanjang pelaksanaan pilkada di 270 daerah ini sudah ada 1.005 ASN dilaporkan melanggar netralitas.

Dari jumlah itu, 727 orang direkomendasi melakukan pelanggaran, 580 dijatuhi sanksi, 147 belum ditindaklanjuti, dan 121 dalam proses.

Larangan ASN untuk ikut berpolitik termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Setidaknya, ada tiga pasal yang menyatakan itu, yakni 2 huruf f, 12, dan 119. Pasal 2 huruf f menerangkan tentang asas netralitas dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN.***


 

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah