Antipasi Lonjakan Covid-19, LBP Larang Kerumunan dengan Alasan Apapun

- 30 November 2020, 23:42 WIB
Kerumunan Massa Penjemput Habib Rizieq
Kerumunan Massa Penjemput Habib Rizieq /Devi Nindy/Antara Foto

BERITA SUBANG- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) melarang masyarakat berkumpul dalam jumlah besar dalam kegiatan apapun.

Menurut Luhut Pandjaitan, larangan itu sebagai respons pemerintah atas kenaikan kasus Covid-19 yang siginifikan seusai libur panjang akhir Oktober lalu, terutama di DKI Jakarta dan Bali.

"Saya ingin kita semua bersepakat jangan ada kerumunan lagi dengan alasan apapun untuk beberapa waktu ke depan," tegas Menko Luhut Pandjaitan.

Pernyataan itu disampaikan kepada para kepala daerah, Pangdam, dan Kapolda di DKI Jakarta dan Bali dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Virtual Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta dan Bali di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Kapolri : Negara Tidak Boleh Kalah dengan Kelompok Teror, Kalau Melawan Tembak Mati Saja

Menko Luhut juga meminta agar Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes untuk mengecek ketersediaan obat yang ada di daerah.

"Jangan sampai ada orang meninggal karena kelalaian kita untuk mengecek ketersediaan obat sehingga obat habis," tegas Menko Luhut Pandjaitan.

Selain itu Menko Luhut meminta agar Kemenkes memastikan kapasitas ICU dan isolasi di rumah sakit mencukupi untuk perawatan pasien Covid-19.***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x