Terkait fatwa halal vaksin Covid-19, Wapres meminta MUI dapat bekerja cepat dalam menerbitkan fatwa tersebut dan tidak menghambat program vaksinasi Pemerintah.
”Saya juga meminta agar ketetapan atau fatwa MUI tentang kehalalan atau kebolehan digunakannya vaksin Covid-19 dapat terbit sebelum vaksin diedarkan, sebelum dilakukan vaksinasi,” ujar dia.***