Para tersangka saat ini ditahan didalam rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rutan KPK
Cabang Gedung Merah Putih.
Ada dua orang tersangka lagi belum dilakukan penahanan dan KPK menghimbau kepada dua tersangka untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK.