Selain Menteri Edhy, Ada Enam Tersangka Lainnya dalam Kasus Korupsi di KKP

- 26 November 2020, 08:11 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.  Antara Foto/Aditya Pradana Putra/pras.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Antara Foto/Aditya Pradana Putra/pras. /

BERITA SUBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers Rabu, 25 November dini hari, yang menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan enam tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi penetapan ekspor benih lobster atau benur.

Wakil Ketua KPK Nawawi, pada saat jumpa pers di Gedung KPK Rabu, 25 November 2020, malam, menjelaskan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan ini, KPK menerima informasi adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara.

Ia melanjutkan KPK telah mengamankan sejumlah orang pada Rabu (25/11) sekitar jam 00.30 WIB di beberapa tempat, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi.

Baca Juga: KPK Sita Rolex hingga Tas LV dari OTT Edhy Prabowo

Nawawi menambahkan Pada tanggal 21 November 2020 sampai dengan 23 November 2020, KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan Penyelenggara Negara untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia.

"Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 24 November 2020, Tim KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di area Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok
(Jawa Barat) dan Bekasi (Jawa Barat) untuk menindaklanjuti adanya informasi dimaksud," kata Nawawi.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, kata Nawawi, KPK telah "mengamankan" 17 orang, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, pada hari Rabu sekitar jam 00.30 Wib di beberapa tempat, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok (Jawa Barat) dan Bekasi (Jawa Barat).

Baca Juga: Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Mundur dari Gerindra dan Menteri KKP

Selanjutnya, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu adalah Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Aksi OTT KPK, dijelaskan Nawawi adalah karena dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara yakni terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Nawawi.

Baca Juga: Instagram Edhy Prabowo Tidak Dapat Diakses, Facebook dan Twitter Masih Bisa, Apa Saja Postingannya?

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x