Irjen Napoleon Sebut Nama Kabareskrim dan Aziz Di Kasus Red Notice Djoko Tjandra

- 25 November 2020, 08:01 WIB
Irjen Napoleon dan Brigjen Nugroho Slamet saat diambil sumpah ketika hendak bersaksi untuk terdakwa Tommy.
Irjen Napoleon dan Brigjen Nugroho Slamet saat diambil sumpah ketika hendak bersaksi untuk terdakwa Tommy. /beritasubang.pikiranrakyat.com/edward panggabean

"Jadi terus terang, saya melihat pertama kedatangan Brigjen Prasetijo mengantrakan Pak Tommy menemui saya pasti ada sesuatu. Dan, betul kemudian terdakwa menceritakan banyak hal pada saya tentang kedekatan beliau dengan Kabareskrim Polri," tuturnya.

Dia mengakui ihwal kenal terdakwa Tommy pada April 2020, melalui Brigjen Pol Prasetijo. Kemudian berlanjut dengan pertemuan empat mata, tanpa Prasetijo di ruang kerja saksi Napoleon. Dari pertemuan itu, terdakwa Tommy menjelaskan maksud dan tujuan bertemu saksi, ternyata untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra.

"Lalu saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Joko Tjandra? Lawyernya? Bukan. Keluarga? Bukan. Saudara apa (dengan) Joko? saya temannya jawab terdakwa. Saya masih belum yakin. Dan tidak mudah memang diyakinkan untuk urusan sebesar ini," pungkas Napoleon.

Dalam persidangan dengan terdakwa Tommy Sumardy itu, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan para saksi yakni Napoleon, dan Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo mantan Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Kasus dugaan rednotice itu, penyidik Mabes Polri menjerat 4 orang tersangka yakni, Napoleon, dan Prasetijo, diduga selaku penerima suap. Sedangkan 2 tersangka lainnya yakni Tommy dan Djoko Tjandra, keduanya selaku pemberi suap.***

 

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah