Invetasi Bodong Kembali Marak, Puluhan Warga Tasikmalaya Jadi Korban

10 November 2022, 22:28 WIB
Ilustrasi. Terkait kasus investasi bodong NET89 yang dilakukan oleh PT SMI, Polri kini menetapkan delapan orang tersangka. /Pixabay/kalhh.

BERITA SUBANG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menerima laporan dari  puluhan orang mengaku sebagai korban investasi bodong.

Dalam tiga hari saja, jumlah pelapor tercatat sudah 50 orang dengan kerugian beragam mulai Rp 8 juta, Rp 10 juta, Rp 20 juta, sampai ada yang ratusan juta rupiah per orang.

"Sejak Selasa pekan ini 30 sampai 50 orang mengadukan karena menjadi korban investasi. Kami masih dalami itu. Memang ada yang setoran 10 juta, 20 juta per orangnya beragam," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo di kantornya, Kamis 10 November 2022.

Baca Juga: Kasus Positif Hingga Kematian Akibat Covid Naik Tajam dalam Enam Pekan Terakhir

Menurut Ari, modus investasi bodong yang dilaporkan tersebut adalah upaya menghimpun dana dari para korban lewat aplikasi pinjaman online dengan dijanjikan keuntungan.

Namun, para korban tak kunjung mendapatkan keuntungan seusai hasil pinjamannya dan malah terus ditagih cicilan.

"Mereka pun sudah ada yang melapor sebagian ke Polsek Karangnunggal dan ke Polres. Kami pun meminta para korban untuk melengkapi bukti," kata Ari.

Asep asal Kabupaten Tasikmalaya, mengaku telah tertipu sebesar Rp8 juta.

 Baca Juga: Haru, Ini Alasan Fransiska Ncis Rela Mendonorkan Satu Ginjalnya

Asep bersama para korban lainnya dirayu lewat sebuah penawaran pembelanjaan online di sebuah aplikasi e-commerce terkenal.

“Penyelenggara  membagikan link pembelanjaan online melalui aplikasi Shopee dan Bukalapak dengan gunakan metode pembayaran Shopee Pay Letter, Shopee pinjam serta Akulaku,” kata Asep.

Menurut Asep, identitas para korban dipakai untuk meminjam uang di beberapa aplikasi Online Shop berbeda.

Hasil pinjaman seluruhnya dibawa oleh pelaku dengan dalih berinvestasi dan dalam waktu dekat akan memiliki sejumlah keuntungan dari uang hasil pinjaman para korban itu.

 Baca Juga: Kisah Fransiska Ncis, Wanita Berhati Bidadari, Bahagia Tahu Penerima Ginjalnya Hidup Kembali

"Sampai sekarang para korban uang hasil pinjamannya hilang dibawa pelaku dan keuntungan gak ada. Malah para korban jadi punya utang cicilan ke aplikasi pinjaman," kata dia.

Pelaku juga melakukan penggalangan investasi tas bermerek secara tunai saat limit pinjaman di aplikasi sudah habis.

Para korban ada yang tergiur dan menyetorkan uang puluhan hingga ratusan juta kepada pelaku.

“Keuntungan yang dijanjikan dari penjualan tas itu Rp20 ribu sampai Rp80 ribu per satu tas. Tapi ternyata kena tipu juga akhirnya," ungkap Asep kesal.

Dapatkan update terkini dan terbaru melalui Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler