Teddy Minahasa Diduga Jual Barbuk Sabu-sabu ke Bandar Narkoba

14 Oktober 2022, 17:35 WIB
Kolase foto Irjen Teddy Minahasa (kiri), dan bagan Konsorsium 303 (kanan). /@Mukidi_alNgibul/HO Polda Sumbar//Twitter/Antara/

BERITA SUBANG- Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri menangkap Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang baru dimutasi sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.

Penangkapan dilakukan pada Jumat 14 Oktober 2022 pagi. Penangkapan jenderal bintang dua itu diduga karena terlibat jaringan narkoba.

“Dia diduga jualan,” kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Nasdem Ahmad Saroni pada Jumat, 14 Oktober 2022.

 Baca Juga: Teddy Minahasa Pernah Jadi Ajudan Jusuf Kalla Tahun 2014 hingga 2017

Mengutip keterangan Seorang penegak hukum, penangkapan Teddy oleh Propam merupakan bagian pengembangan dari penangkapan bandar narkotika.

Dari keterangan para bandar itu, mereka mengaku mendapat stok sabu-sabu dari barang bukti sitaan Polres di Sumatera Barat. Sabu-sabu barang bukti yang dijual oleh perwira tinggi itu sebanyak 5 kilogram.

Menurut penegak hukum itu, sabu-sabu tersebut per kilogramnya dijual sekitar Rp400 juta.

“TM diduga mendapat setoran Rp 300 juta per kilo,” ujarnya.

 Baca Juga: Jabat Ketua Harley Davidson Club, Kapolda Jatim Teddy Minahasa Diduga Pengguna Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyampaikan keterangan soal kabar penangkapan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal atau Irjen Teddy Minahasa karena kasus narkoba.

"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo.***

 

Ikuti berita terkini kami melalui Google News.

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler