Kasus Ferdy Sambo Seret Tiga Kapolda, Kadiv Humas: Timsus Nanti Akan Mendalami Apabila Memang Ada Keterkaitan

6 September 2022, 12:11 WIB
Tersangka Putri Candrawathi (kanan) melepas masker suaminya Irjen Ferdy Sambo (kiri) pada acara rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam tersebut pada Selasa 30 Agustus 2022. Keduanya terlihat saling mendukung, bagaimana jika ternyata Putri ada main dengan ARTnya /Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/

BERITA SUBANG - Timsus akan mendalami informasi yang menyebut kasus Ferdy Sambo seret tiga Kapolda diduga terlibat skenario dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabara yang didalangi eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menyeret hampir 100 anggota Polri dalam pusaran kasus dugaan pembunuhan itu, hingga sejumlah perwira telah menjalani sidang kode etik diputus PTDH alias dipecat.

Kini beredar kabar dugaan pembunuhan yang terjadi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo itu menyeret tiga Kapolda disinyalir turut terlibat memuluskan skenario menutupi perbuatan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Usai Ribut di Sebuah Kafe, Pria Berusia 33 Tahun Itu Ditemukan Tewas di Kanal Tarum Timur Subang

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Timsus akan mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda tersebut.

Laporan dugaan keterlibatan tiga Kapolda itu kini telah masuk ke Mabes Polri dan langsung ditindaklanjuti.

 

“Dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan Selasa September 2022.

“Tentunya juga dari Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS,” imbuh Dedi Prasetyo.

Namun demikian, Dedi Prasetyo enggan merinci soal proses penyelidikan dugaan keterlibatan tiga Kapolda.

Baca Juga: Polwan Cantik Bripda Ismi Aisyah Bantah Menangis di Sidang Etik Ferdy Sambo

Jenderal bintang dua itu mengatakan Timsus saat ini masih berfokus pada penuntaskan berkas Ferdy Sambo Cs yang sudah P-19 dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung.

"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh JPU," kata Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan lima tersangka terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Tidak hanya itu, Kapolri juga memerintahkan anak buannya menindak anggota yang terlibat dalam kasus yang terjadi pada 8 Juli lalu itu, hingga menyeret puluhan anggota Polri diduga melakukan Obstruction of Justice merusak alat bukti peristiwa yang terjadi di Duren Tiga tersebut.***

 

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

 

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler