BERITA SUBANG-Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, sejumlah oknum polisi yang terdeteksi menerima aliran dana setoran dari judi online.
“Hasil temuan dan pendeteksian yang telah dilakukan PPATK sudah kami diserahkan kepada pihak bareskrim Polri,” kata Ivan Yustiavandana Senin 29 Agustus 2022,
Namun demikian, Ivan Yustiavandana menolak untuk menyebut daftar oknum polisi yang terlibat menerima aliran dana tersebut.
Baca Juga: Ngeri, Om Kuat Ternyata Sopir Plus-plus, Punya Hubungan Terlarang dengan Ibu Putri
Baca Juga: Kamaruddin: Orang Batak Pantang Lecehkan Orang Tua Sendiri, Pernyataan Kapolri Absurd
Menurut Ivan, selain mengalir ke rekening oknum polisi, aliran dana judi online terdeteksi mengalir ke rekening Ibu rumah tangga dan pelajar.
Menurut Ivan sepanjang Tahun 2022 yakni sejak Januari hingga Agustus 2022, PPATK sudah memblokir sebanyak 421 rekening yang terkait judi online.
“Saat ini terdapat 721 rekening yang sedang PPATK hentikan terkait judi online,” kata Ivan seperti dilansir kanal youtube Tribunnews TV, Selasa 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Bukan Hanya di Kasus Sambo, Kak Seto Pernah Bela Predator Seksual, Arist Merdeka Sebut Memalukan
Baca Juga: Mahfud MD: KM 50 Kasus Lama yang Sudah Kelar
Ivan menyebut, tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022 ini.
Dalam beberapa kasus, pelaku judi online memiliki keterkaitan dengan kasus narkotika yang transaksi rekening lari ke luar negeri yang jumlahnya ratusan miliar hingga triliunan rupiah per tahunnya.
Ivan menegaskan perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat.
Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.
***