Akhirnya, Kapolri Ungkap Motif Jijik Versi Mahfud MD yang Mengakibatkan Brigadir J Ditembak

25 Agustus 2022, 06:25 WIB
Akhirnya, Kapolri Ungkap Soal Jijik Versi Mahfud MD yang Mengakibatkan Brigadir J Ditembak /

BERITA SUBANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku jijik saat pertama mendengar tentang skenario pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yang disangkakan pada Brigadir J.

Menurut Mahfud,  skenario menjijikan itu, awalnya diungkapkan oleh loyalis Sambo yang kini menjadi tersangka. Kronologinya mirip film porno atau film biru.     

"Itu karangan, tapi menjijikkan, hanya orang dewasa yang bisa dengar itu. Itu karangan, tapi seakan-akan kita nonton film porno," kata Mahfud berbicara di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis 18 Agustus 2022. 

Baca Juga: Kapolri Ungkap Cerita Gendong Gendongan di Sofa Magelang, Kuat Ma’ruf Jadi Saksi

Baca Juga: Dibalik wajah Keibuan, Putri Candrawathi Tega Ajak Brigadir J Hadapi Eksekusi Kematian

Menanggapi hal itu, akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhir mengungkapkan dugaan motif jijik yang mendasari pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sigit menduga motif itu dipicu oleh laporan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati tentang persoalan asusila.

“Kami sampaikan bahwa motif dipicu adanya laporan dari Ibu Putri Candrawati terkait masalah-masalah kesusilaan,” tutur Sigit dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2022.

Baca Juga: Tegas Kapolri Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J, Perselingkuhan Atau Pelecehan Seksual, Bukan LGBT

 Baca Juga: Kabareskrim Agus Andrianto Dituduh Satu Gerbong dengan Ferdy Sambo, Mabes Beri Jawaban Begini

Namun demikian, Sigit menegaskan, pihaknya masih perlu melakukan klarifikasi untuk mendapatkan kepastian terhadap motif yang saat ini berkembang.

“Kita sampaikan ada satu pemeriksaan yang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya (pemeriksaan) terhadap Ibu PC,” ujar dia.

Hal itu diperlukan untuk menjawab isu yang beredar tentang dugaan pembunuhan berencana dilakukan kerena adanya pelecehan seksual atau perselingkuhan.

“Mungkin bisa dapat gambaran secara jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya saat PC melaporkan peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan di Magelang,” kata dia.

 Baca Juga: Kapolri Jelaskan Soal Isu Temuan Uang di Rumah Mertua Sambo di Jalan Bangka

Kronologi

Sebelumnya, Sigit menuturkan ada kesesuaian kronologi yang disampaikan anggota Komisi III Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding dengan yang diterima Polri.

Dalam rapat dengar pendapat, Sudding menanyakan kesamaan kronologi yang didapatkannya dengan milik Polri.

Sudding mengatakan, Brigadir J hendak menggendong Putri ketika tidur di sofa rumah pribadi Sambo yang ada di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah pada 4 Juli 2022.

 Baca Juga: Kapolri dan Kamaruddin Simanjuntak Beda Pendapat Soal Hasil Otopsi Kedua Brigadir J

Kemudian, Brigadir J pun disebut memasuki kamar Putri pada 7 Juli 2022. Dua peristiwa itu disaksikan oleh asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.

Kemudian Kuat menyarankan Susi, asisten rumah tangga Sambo yang lain, untuk melaporkan peristiwa itu kepada Sambo melalui sambungan telepon.

Setelah itu, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pun disusun.

Brigadir J pun dieksekusi oleh Bharada Richard Eliezer Pudhihang atau Bharada E atas perintah Sambo.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler