Bareskrim Tangkap Sindikat 303 Judi Online Pluit, Diduga Konsorsium PIK

15 Agustus 2022, 20:36 WIB
game judi online resmi diblokir kominfo /antaranews

BERITA SUBANG - Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menangkap sindikat 303 perjudian online di Apartemen CBD Pluit, Jakarta Utara.

Kuat dugaan, operator ini termasuk dalam jaringan konsorsium 303 Pantai Indah Kapuk (PIK) yang dua hari lalu di gerebek di di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Polisi mengamankan delapan tersangka yakni MA, SF, KV, R, KN, MO, SAR, dan FFD. Mereka ditangkap di Apartemen CBD Pluit pada Sabtu 13 Agustus 2022.

Baca Juga: Netizen Nyinyir, Bilang Wajah Cantik AKP Rita Yuliana Hasil Oplas, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

"Polisi mengamankan 6 orang pria dan 2 wanita yang mengelola website perjudian," ujar Kasubdit I Dirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, 15 Agustus 2022.

Kombes Reinhard Hutagaol  mengatakan, para  pengelola judi online ini berperan sebagai costumer service dan marketing.

Lima website judi online dikelola itu di antaranya KingKoi88, Winlab88, Goldmain, Bsbox, dan Senarbet.

Baca Juga: Isu Fadil Imran Diperiksa Irsus Berhembus Kencang, Mabes Belum Beri Jawaban

Dalam penangkapan itu, penyidik menyita beberapa barang bukti, dari 29 buah ponsel hingga beberapa buku rekening.

Saat ini, kedelapan tersangka tersebut ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Mereka disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Tegas, Kapolri Perintahkan Kapolda se Indonesia Habisi 303, IPW: Jangan Lupa Periksa Sambo Juga

Lalu, Pasal 303 KUHP, Pasal 82, Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana.

Serta, Pasal 3, 4, 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya Polda Metro Jaya berhasil menangkap 78 orang karyawan saat menyikat markas kasus kode 303 atau judi online di Jakarta Utara, Jumat 12 Agustus 2022 dinihari.

Penggerebekan yang melibatkan Unit 5 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dilakukan di sebuah ruko di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler