Kode 303 Marak di Indonesia, Kapolri Perintahkan Tangkap Bandar dan Beking Judi

11 Agustus 2022, 21:34 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

BERITA SUBANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan  Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto untuk menindak tegas dan menangkap segala bentuk jenis perjudian yang marak belakangan ini seperti judi slot online, online gambling, togel online dan  sejenisnya termasuk para bekingnya.

Jenderal bintang empat yang juga pucuk pimpinan tertinggi Polri tersebut dengan tegas dan jelas memberi perintah dan arahan kepada jajarannya agar tidak kompromi dan membabat habis beragam jenis judi yang belakangan ini marak.

Langkah mantan Kabareskrim dalam memerangi segala bentuk perjudian ini, sangat diapresiasi seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Indonesia, the largest Muslim Country in the World is Cracking Down Online Gambling Sites

Kabareskrim Agus Andrianto langsung bergerak cepat merespon atensi dari Kapolri dengan menerbitkan surat telegram.

"Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian," ungkap Kabareskrim 
Komjen. Agus Andrianto.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Duga Pembunuhan Brigadir J Terkait Judi dan WIL

"Dalam melakukan pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan siapapun yang memback up atau membekingi perjudian apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatan nya kami akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan,“ jelas Komjen. Agus Andrianto.

"Kapolri berharap Kerjasama dari element masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui tempat arena perjudian kepada Polri,“ jelas Kabareskrim Jenderal bintang tiga itu.

Terkini Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Adrianto, telah memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online, seperti yang marak saat ini, yakni judi slot online.

Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Jabat Panit di Dit Reskrimsus Polda Metro

Kabareskrim Mabes Polri memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi slot online ini. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat. “Sudah banyak yang kami ungkap,” tuturnya, baru-baru ini.

Baca Juga: Tiktoker Cantik Sebut Kasus Sambo Ditumpangi Mafia Hingga Senggol Polisi Kaya

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, selain penertiban judi slot online, pihaknya akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online, dengan jerat pidana UU ITE.

 “Iklan judi slot online yang marak bersliweran di medsos juga bakal kami berantas,” tegasnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Selain itu, dia juga mengingatkan para pelaku judi slot online, terkait rujukan UU ITE.

Menurut Dedi, UU ITE bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.

 “Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara, dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar,” tegasnya.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler