Ada Pesta Halloween di Beberapa Lokasi Kota Bekasi yang Dibubarkan Polisi, Di Mana Sajakah?

31 Oktober 2021, 15:33 WIB
Penampakan kafe yang dirazia petugas karena melanggar aturan PPKM. /Foto: PMJ News/Ilustrasi/

BERITA SUBANG - Perayaan Halloween di sejumlah tempat di Kota Bekasi berbuntut aksi pembubaran oleh polisi lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan, atau prokes, Covid-19.

Halloween atau Hallowe'en, yang merupakan kependekan dari All Hallows’ Evening, yang berarti Malam Hari Semua Orang Kudus, merupakan sebuah perayaan yang dapat dijumpai di sejumlah negara dan dirayakan pada tanggal 31 Oktober.

Di literatur negara Barat, ada keyakinan luas bahwa tradisi Halloween bermula dari festival-festival panen Kelt kuno, dengan prediksi kemungkinan akar-akar pagan, yakni festival Samhain etnis Gael.

Kini, festival tersebut dikristenkan dan dikenal sebagai Halloween.

Di Bekasi, sayangnya perayaan Halloween justru berbuntut pada kisruh karena dibubarkan oleh polisi lantaran dianggap melanggar prokes Covid 19.

Berikut lokasi pesta Halloween yang dibukarkan oleh polisi:

1. Omma Restaurant di Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

2. Tiffany Club and Lounge di Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Kabagops Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat, dikutip PMJ News Minggu 31 Oktober 2021, mengatakan bahwa pihaknya memastikan pesta yang dilakukan di dua tempat tersebut melanggar prokes.

Walhasil, seluruh pengunjung diperiksa dan didata identitasnya.

"Pengunjung restoran itu berjubel dan telah melewati jam operasional sebagaimana aturan PPKM Level 2. Jadi kami bubarkan," jelas Agus, Minggu 31 Oktober 2021.

Agus mengatakan peristiwa pembubaran pesta Halloween tersebut adalah ketika petugas sedang melakukan razia penegakan prokes, yang memang rutin dilakukan.

Ketika sedang berpatroli, petugas memperoleh informasi terkait pesta yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan berkerumun.

Saat tiba di lokasi, petugas, kata Agus, mendapati masyarakat sedang berpesta pra tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Pesta tersebut pun langsung dibubarkan dengan menggunakan peringatan keras.

"Mereka sudah melewati batas waktu hingga pukul 00.00 WIB," tuturnya.

Tak hanya di lokasi tersebut, petugas polisi juga melakukan pengecekan di beberapa tempat lain yang disinyalir menggelar pesta serupa dan petugas memberikan peringatan keras kepada manajemen kafe.

"Kita lakukan peneguran secara lisan, kalau memang mereka membandel lagi kita lakukan tindakan yang lebih tegas dengan melakukan penyegelan," tukasnya.

***

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler