Status Napoleon Bonaparte di Kepolisian Tunggu Hasil Sidang Etik

21 September 2021, 17:33 WIB
Status Napoleon Bonaparte di Kepolisian Tunggu Hasil Sidang Etik /IG@Napoleon Bonaparte/

BERITA SUBANG- Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menanggapi dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kace.

Argo Yuwono mengatakan Napoleon Bonaparte masih merasa dirinya seperti atasan para penjaga rutan, saat ingin melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace.

"Di sisi lain kan yang bersangkutan (Irjen Napoleon) masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," kata Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 September 2021.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Dibantu Napi Eks Anggota FPI Aniaya Muhammad Kace di Rutan Mabes Polri

Napoleon Bonaparte hingga kini dinyatakan masih aktif sebagai anggota Polri berpangkat jenderal bintang 2 atau irjen. Sebelum beperkara, Napoleon pernah menjabat Kadiv Hubinter Polri.

Hal senada diungkapkan oleh, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Propam Polri ini menyatakan Napoleon Bonaparte masih menjadi anggota polisi aktif meski sudah dijatuhi hukuman penjara.

"Irjen NB statusnya masih anggota Polri aktif," ujar Ferdy melalui pesan singkat kepada wartawan,.

Ferdy menjelaskan bahwa penjaga Rutan Bareskrim diduga lalai dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga: Penggiat Antikorupsi : Di Negeri Seberang Ada Maling Uang Rakyat Tapi Merasa Sedang Membela Agamanya

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian ada tiga orang yang yang membantu Napoleon Bonaparte melakukan tindak penganiayaan terhadap Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri.

Andi Rian Djajad mengatakan, salah satu dari 3 orang yang membantu Napoleon Bonaparte adalah eks anggota Front Pembele Islam (FPI) .

"Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI," kata Andi Rian Djajad kepada wartawan, Selasa 21 September 2021.***

Andi Rian Djajad tidak menjelaskan secara rinci siapa eks anggota FPI yang membantu Napoleon Bonaparte melakukan tindak penganiayaan terhadap Muhammad Kace.

Andi Rian Djajad hanya menyebutkan bahwa eks FPI tersebut berinisial M.

" Ada dua napi lain bukan FPI. Tidak ada kaitan dengan FPI. Kalau eks FPI kan jelas. Kedua napi yang membantunya merupakan tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," kata Andi Rian Djajad.

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler