Mau Berakhir Pekan Bawa Mobil ke Bandung? Ini Info Ganjil Genap di Lima Gerbang Tol Kota Kembang Ini

3 September 2021, 20:53 WIB
Ganjil Genap Bandung /Instagram @tmcpolrestabesbandung/

BERITA SUBANG - Lalu lintas di Bandung mulai berlaku kebijakan ganjil genap sejak Jumat 3 September 2021.

Warga luar Bandung seperti Jakarta, Subang, Purwakarta, Cianjur, atau Garut dan Sumedang yang hendak memasuki Bandung menggunakan kendaraan pribadi harus menaati aturan ganjil genap tersebut.

Info ganjil genap Bandung harus dipahami warga luar Bandung, berlaku penyekatan ganjil genap di lima gerbang tol yang masuk ke Bandung.

Aturan ganjil genap di Bandung hanya diberlakukan pada akhir pekan mengantisipasi peningkatan sekaligus membatasi mobilitas masyarakat luar kota menuju Bandung di masa pandemi. 

Polrestabes Bandung memberlakukan kebijakan ganjil genap tersebut terhadap kendaraan luar kota di sejumlah gerbang tol masuk ke Bandung, Jawa Barat.

Kebijakan penyekatan ganjil genap di lima gerbang tol masuk Bandung berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. 

Penyekatan ganjil-genap di Bandung diterapkan pada kendaraan berplat nomor selain D, yang masuk Bandung melalui lima gerbang tol.

Disampaikan Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto, sistem ganjil genap di Bandung, "sejauh ini belum banyak kendaraan yang diputar-balikkan".

Kendaraan dari luar kota yang akan diputar-balikkan adalah kendaraan yang memiliki angka genap di akhir nomor TNKB dan merupakan kendaraan selain plat nomor D.

"Jumlah kendaraan plat nomor luar Bandung masih belum terlihat meningkat secara signifikan," kata Rano di gerbang tol Pasteur, seperti dikutip Antara, Jumat.

Rano mengatakan, sejak dimulainya sistem ganjil-genap, masih ada beberapa pengendara yang belum mengetahui penerapan aturan ganjil genap.

Sehingga penerapan aturan ganjil genap di Bandung dilakukan dengan terus melakukan sosialisasi sambil penerapan ganjil genap itu berjalan.

"Jajaran kami terus menyosialisasikan di seluruh ruas jalan tol, juga melalui media sosial bahwa masuk Bandung pakai sistem ganjil-genap," tutur Rano.

Berikut info aturan ganjil genap berlaku pada lima titik gerbang tol di Bandung:

1. Gerbang Tol Pasteur;

2. Gerbang Tol Pasir Koja;

3. Gerbang Tol Kopo;

4. Gerbang Tol Muhamad Toha;

5. Gerbang Tol Buahbatu;

***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler