Densus 88 Anti Teror Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Sukabumi

7 Mei 2021, 09:22 WIB
Kabagpenum Kombes Pol Ahmad Ramadhan Mabes Polri (kedua kiri) menunjukkan bungker tempat terduga teroris. (Antara Foto/Ardiansyah) /

BERITA SUBANG - Densus 88 Anti Teror Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial YI.

YI merupakan satu dari delapan terduga teroris yang ditetapkan sebagai DPO pada April 2021 lalu terkait dengan tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur dan Bekasi.

Dari delapan DPO terduga teroris tersebut, lima orang telah ditangkap dan menyerahkan diri, di antaranya AN, W, NF dan SB.

Baca Juga: Densus 88 Bakal Tumpas Teroris di Tanah Papua Untuk Bantu Satgas Nemangkawi

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri  menyebutkan, YI ditangkap pada Kamis 6 Mei 2021.

Terduga teroris YI merupakan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditangkap di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

Keterlibatan YI sebagai ketua tim pengamanan Petamburan diantaranya merencanakan dan membuat bom di rumah Husein Hasni, ikut dalam percobaan bom di Ciampea Bogor dan mengetahui pembelian remot serta aseton.

Baca Juga: Munarman, Mantan Jubir FPI, Diciduk Densus 88 di Rumahnya Terkait Baiat Teroris di Tiga Kota, Sempat Melawan

Rencana tindak lanjut atas penangkapan YI, Tim Densus 88 Anti Teror Polri wilayah melakukan penggeledahan, membawa tersangka ke Rutan Polda Metro Jaya dan melakukan interogasi.

Pemburuan terduga teroris ini terkait dengan penangkapan empat terduga teroris di wilayah Jakarta, Bekasi dan Tangerang pada 29 Maret 2021 lalu.

Keempat terduga tersebut adalah BS, AJ, ZA dan WJ. Tiga dari empat tersangka teroris mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.

Bahkan ketiganya membuat video pengakuan terkait rencana teror yang akan dilakukan dengan meledakkan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU.***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler