SMRC :Mayoritas Umat Islam Tidak Percaya Pemerintah Lakukan Kriminalisasi Ulama

7 April 2021, 11:03 WIB
- Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkapkan sekitar 60 persen pemeluk agama Islam tidak percaya pada isu kriminalisasi ulama /

BERITA SUBANG - Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkapkan sekitar 60 persen pemeluk agama Islam tidak percaya pada isu bahwa pemerintah melakukan  kriminalisasi pada ulama.

"Ada opini yang berkembang bahwa pemerintah mengkriminalisasi ulama. Terhadap opini ini 60 persen dari umat Islam tidak setuju. Tapi cukup banyak yang setuju, ada 27 persen," ungkap peneliti SMRC Saidiman Ahmad di kanal di Youtube SMRC TV, Selasa 6 April 2021.

Saidiman mengatakan survei SMRC menemukan 60 persen responden tidak percaya dan sangat tidak percaya bahwa pemerintah sering menjadikan ulama sebagai orang yang melakukan pelanggaran hukum.

 Baca Juga: Cara Menggunakan Perintah CMD Command Prompt di Windows

Sementara 27 persen responden mengatakan sangat percaya dan percaya, serta 13 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.

Namun demikian, survei juga mendapati sekitar 32 persen responden muslim percaya dan sangat percaya keinginan umat Islam sering dibungkam pemerintah.

Sedangkan, 54 persen responden mengaku tidak percaya dan sangat tidak percaya, serta 14 persen respon tidak tahu atau tidak menjawab.

Selain itu survei menjajaki pendapat responden muslim bahwa dakwah Islam sering dibatasi oleh pemerintah.

 Baca Juga: Cara Mengetahui Kapasitas Maksimal RAM di Komputer, Masuk ke Command Prompt Pakai Fungsi Run

Jawabannya, sekitar 32 persen responden sangat percaya dan percaya, 54 persen tidak percaya dan sangat tidak percaya, dan 13 persen tidak menjawab.

"Secara umum umat Islam merasa punya kebebasan untuk kegiatan keagamaan mereka, tapi cukup banyak yang tidak merasa demikian," kata Saidiman.

Sebanyak 50 persen responden muslim menyatakan tak setuju dan 5 persen mengaku sangat tidak setuju pada wacana izin dari Pemerintah bagi pendakwah.

Baca Juga: Lika Liku Perjuangan Charless Babbage, Penemu Komputer Pertama di Dunia Asal Inggris, Otaknya Kini Dimuseumkan

Sementara, ada 35 persen yang setuju dan 3 persen sangat setuju pendakwah perlu izin dari Pemerintah.

Umat Islam umumnya (55%) bersikap bahwa dakwah tidak harus mendapat izin dari pemerintah," kata dia.

Diketahui, frasa "kriminalisasi ulama" sempat jadi tren menjelang Pilpres 2019. Pada masa itu, sejumlah pihak oposisi yang banyak diisi aktivis bernuansa keagamaan menjalani proses hukum terkait sejumlah kasus.

 Baca Juga: Jadi Viral, Ikatan Cinta Garis Keras, Begini Cara Pengemudi Ojek Online Nonton Sinetron Favoritnya di Jalan

Hal itu antara lain dilontarkan para politikus senior Amien Rais saat bicara soal kasus percakapan pornografis yang menjerat Rizieq, pada 2017; FPI dan politikus Gerindra Fadli Zon dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh penceramah Bahar Smith.

Tak ketinggalan, mantan calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, yang kini menjadi Menteri Pertahanan, pernah melontarkan isu kriminalisasi ulama terkait proses hukum kasus dugaan pencucian uang terhadap Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir, pada 2019.

Survei dilakukan terhadap 1.064 responden dengan wawancara tatap muka yang dilakukan pada 28 Februari-8 Maret 2021 dengan margin of error kurang lebih 3,07 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen,***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler