KAMI Laporkan Kabareskrim ke Komnas HAM, Refly Harun Berharap Ini Dapat Ubah Perilaku Aparat

19 Desember 2020, 18:00 WIB
Kolasi foto dari akun Instagram Refly Harun dan foto ANTARA /Akun Instagram @refliharun dan ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ /


BERITA SUBANG - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyempatkan diri berbicara terkait petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, atau KAMI, yang melaporkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo ke Komnas HAM.

Jenderal bintang tiga Polri ini dilaporkan KAMI atas tuduhan melanggar unsur HAM terkait penangkapan dan proses hukum atas Jumhur Hidayat terkait kasus dugaan berita bohong dan penghasutan pada peristiwa lawas, yakni aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.

"Apa yang dilanggar? Ada banyak. ya. Pertama, proses penangkapan yang tidak sesuai dengan standar, yaitu tidak menunjukkan tanda pengenal dan tidak menunjukkan surat penangkapan," kata Nelson, tim kuasa hukum Jumhur Hidayat, seperti dikutip oleh Pikiran Rakyat Bekasi pada artikel berjudul Petinggi KAMI Laporkan Jenderal Sigit Prabowo, Refly Harun: Semoga Ini Bisa Mengubah Perilaku Aparat.

Nelson menyebutkan bahwa sangkaan tersebut tak berdasar, terlebih karena bukti yang dikaitkan adalah cuitan Jumhur di akun Twitter yang menurutnya hanya berupa kritik terhadap UU Ciptaker dan investor.

Baca Juga: Kapolda Jateng Mengegas Anggotanya, Ada Kerumunan Bubarkan, Kalau Tidak ...

Melansir dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu, 19 Desember 2020, ia berharap agar laporan tersebut memberikan manfaat pembelajaran pada aparat penegak hukum, walaupun ia mengakui cukup pesimis, karena laporan seperti ini kerap tidak ditanggapi oleh Komnas HAM.

"Mudah-mudahan pelaporan ini ada manfaatnya walaupun saya pesimis ya, karena pelaporan pelaporan seperti ini bisa saja dianggap hanya angin saja, kalaupun misalnya nanti Komnas HAM memanggil Kabareskrim lalu menegur dan sebagainya," ucapnya.

"Semoga ini bisa mengubah perilaku aparat penegak hukum agar mereka tidak main menggunakan hukum semaunya, sesuai dengan tafsir yang mereka inginkan padahal mereka seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat," tambah Refly.

Sama Memprihatinkan Dengan Kasus Penembakan Enam Laskar FPI

Refly mengaku sedih melihat nasib teman-temannya di KAMI, atas perlakuan penegak hukum kepada mereka.

"Saya sampai miris melihat Jumhur Hidayat, Anton Pramana, Syahganda Nainggolan diperlakukan seperti penjahat sungguhan, ya sama memprihatinkannya dengan penembakan enam laskar FPI," ucapnya.

Ia menambahkan, menurutnya mereka bukan orang-orang jahat karena mereka tidak sedang melakukan tindak pidana.

"Yang terjadi adalah, mereka kemudian ditersangkakan, ditahan, dituntut, divonis berdasarkan pendapat yang mereka yakini," tuturnya.

Refly Harun, bergelar Doctor, adalah pakar hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia. Pernah ditunjuk oleh Mahfud MD sebagai Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi pada jaman kepemimpinan Mahfud di MK setelah ia mensinyalir ada mafia hukum yang bermain di Mahkamah Konstitusi.

Pada bulan April ia dicopot jabatannya dari Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I, dimana hal ini disebut oleh Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Donny Gahral bukan karena alasan politik akibat ia sering mencuit pandangan politiknya.

***

Artikel ini telah tayang di prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul Petinggi KAMI Laporkan Jenderal Sigit Prabowo, Refly Harun: Semoga Ini Bisa Mengubah Perilaku Aparat

(https://bekasi.pikiran-rakyat.com/ Ghiffary Zaka)

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler