BERITA SUBANG - Selegram Dinar Candy mencurahkan kegalauannya ihwal status tersangka yang disandangnya kepada Deddy Corbuzier.
Dinar Candy harus berurusan dengan polisi karena disangkakan telah melanggar undang-ungdang pornografi dan ITE.
Aksi Dinar Candy saat mengekspresikan protes kebijakan PPKM di trotoar jalan raya dengan berbikini jadi sorotan banyak pihak, hingga dilaporkan kepada penegak hukum.
Meski tidak ditahan, Dinar Candy terancam pidana kurungan 10 tahun atau denda Rp5 miliar.
Dinar Candy yang berprofesi sebagai disjoki (DJ) itu mengaku menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada banyak pihak.
Gara-gara berstatus tersangka, dalam kanal podcast YouTube Deddy Corbuzier, perempuan muda itu juga mengaku mentalnya drop hingga tidak berselera makan, yang diunggah Kamis (26 Agustus 2021).
"Kena mental aku, enggak pengin makan berhari-hari. Aku maksain makan buah biar aku tetap segar,” ucapnya kepada Deddy Corbuzier.
Dinar Candy tidak mengira aksinya yang kemudian diunggah melalui akun sosial media miliknya bakal tersangkut hukum.
"Upload cuman 3 jam. Jadi jam 3 sampai jam 6 di sosmed, terus aku delete," ungkap Dinar Candy, menyadari aksinya banyak mendapat komentar.