Halangi Militer, Demonstran di Myanmar Bakal Kena Sanksi Penjara 20 tahun

- 16 Februari 2021, 08:49 WIB
Polisi Myanmar  bubarkan massa pengunjuk rasa di Kota Mandalay, Senin, 15 Februari 2021.
Polisi Myanmar bubarkan massa pengunjuk rasa di Kota Mandalay, Senin, 15 Februari 2021. /Twitter.com/@MayWongCNA/

Tuduhan terhadap Suu Kyi termasuk kepemilikan perangkat komunikasi dianggap melanggar hukum karena  walkie-talkie hanya digunakan oleh staf keamanannya.

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) pimpinan Suu Kyi terpilih dalam kemenangan gemilang November lalu. Tetapi militer menuduh penipuan pemilih tanpa memberikan bukti.

 Baca Juga: Gempa di Jepang 7,3 SR Hantam Fukushima Ingatkan 10 Tahun Lalu, Tak Ada Peringatan Tsunami Dari Pemerintah

“Akses internet di Myanmar diblokir untuk malam kedua berturut-turut,” kata penyedia layanan internet kepada BBC Burma.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah