BERITA SUBANG - Komunitas internasional dirasa perlu melipatgandakan pendanaan dari berbagai sumber non-tradisional untuk penanganan perubahan iklim di Indonesia
Hal ini terungkap dari komentar panelis yang hadir pada diskusi kebijakan 'Perjanjian Paris', yang diselenggarakan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan Kedutaan Besar Perancis di Jakarta baru-baru ini.
Diskusi online ini dibuat untuk menandai peringatan lima tahun Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim.
Acara tersebut mempertemukan para ahli keuangan iklim untuk membahas cara-cara penanganan perubahan iklim dan mengintensifkan tindakan dan investasi yang diperlukan untuk masa depan rendah karbon yang berkelanjutan.
Baca Juga: BUMN PT PP Properti Tbk Buka Lowongan Kerja. Ini Posisi, Syarat dan Link Pendaftarannya
"Mengidentifikasi lebih banyak sumber pendanaan iklim non-tradisional akan memungkinkan pengeluaran iklim menjadi lebih katalitik dan dengan hasil yang jauh lebih transformatif, karena negara-negara berusaha untuk mengurangi emisi dan pada saat yang sama menjaga ekonomi mereka tetap berkembang," kata Olivier Chambard, Duta Besar Prancis untuk Indonesia dalam keterangan resmi yang diterima BeritaSubang.com.
Perjanjian Paris mewajibkan 195 penandatangannya untuk melakukan upaya ambisius untuk menangani perubahan iklim, termasuk komitmen untuk menjaga kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2 derajat Celcius dibandingkan tingkat pra-industri.
Hal ini juga mengharuskan semua pihak untuk melakukan upaya terbaik mereka melalui Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional/Nationally Determined Contributions (NDC), seperti melalui pengurangan emisi dan berbagai upaya lainnya.
Baca Juga: Tiga Catatan Namarin untuk Pelabuhan Patimban: dari Nuansa Buru-buru hingga Kesiapan Operator