Tindaklanjuti Laporan Lesti Kejora, Polres Jaksel Olah TKP

- 4 Oktober 2022, 15:39 WIB
Pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora.*
Pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora.* /Istimewa/

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada hari ini, Senin 3 oktober 2022.

Dia menambahkan pihak kepolisian telah mengecek lokasi tindak pidana (TKP), dan diharapkan semua menunggu hasil dari penyidikan.

 Baca Juga: Denise Chariesta Ungkap Brutalnya Pengalaman Ranjang dengan Laki Orang

Hari ini TKP kita cek, lokasi kejadian pidana sudah kita cek untuk itu saat ini kita tunggu prosesnya,” ujarnya.

“Itu udah jelas kan, jadi akhirnya naik sidik lah (penyidikan)," tambahnya.

Nurma mengatakan Jika terlapor akan dipanggil untuk proses penyidikan selanjutnya, dan dimintai keterangan atas kasus KDRT.

 Baca Juga: PN Jaksel Akan Tentukan Lokasi Sidang Setelah Berkas Tersangka Ferdy Sambo Teregister

“Nanti kamis jam 1 kita panggil terlapor, mudah-mudahan bisa datang dan memberikan keterangan yang jelas,” ujarnya.

Nurma menuturkan penyidik saat ini juga masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan KDRT tersebut.

Pengumpulan bukti-bukti tersebut berlangsung di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar dengan olah TKP yang saat ini masih berlangsung.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x