Tindaklanjuti Laporan Lesti Kejora, Polres Jaksel Olah TKP

- 4 Oktober 2022, 15:39 WIB
Pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora.*
Pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora.* /Istimewa/

BERITA SUBANG -Polres Jakarta Selatan menaikkan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasus KDRT ini menjadi sorotan publik di mana sebelumnya kedua pasangan itu kerap tampil mesra di berbagai acara.

Dalam keterangannya, Lesti mengaku sempat dibanting dan dicekik Rizky Billar.

 Baca Juga: Bantingan Smackdown Rizky Billar Bikin Tulang Leher Lesti Kejora Bergeser

Kekerasan yang dilakukan Rizky Billar disebut karena sang suami emosi setelah ketahuan selingkuh.

Diketahui, Lesti melaporkan kasus KDRT yang dialaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

 Baca Juga: Kisah Denise Chariesta Jadi Penjaga Toko di Tanah Abang Hingga Open BO

Melalui peningkatan status itu, polisi menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x