Baca Juga: Terkuak Hutang Ayu Ting-ting Ke Wendi Cagur Sudah 3 Tahun Belum Bayar, Segini Besarnya
Tak pelak hatersnya berinisial diketahui bernama Kartika Damayanti pun di laporkan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021 lalu.
Pada laporan itu KD sebagai pengguna akun @gundik_empang dikenakan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.***