Begini Sikap Ayu Ting Ting Bersama Orang Tuanya Ketika di Polda Metro Jaya

- 12 Oktober 2021, 14:37 WIB
Ayu Ting Ting mendampingi ayahnya Abdul Rozak bersama pengacara saat tiba di Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting mendampingi ayahnya Abdul Rozak bersama pengacara saat tiba di Polda Metro Jaya. /Foto: PMJ/Yeni/

Baca Juga: Terkuak Hutang Ayu Ting-ting Ke Wendi Cagur Sudah 3 Tahun Belum Bayar, Segini Besarnya

Tak pelak hatersnya berinisial diketahui bernama Kartika Damayanti pun di laporkan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021 lalu.

Pada laporan itu KD sebagai pengguna akun @gundik_empang dikenakan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah