KD Siap Pidanakan Orang Tua Ayu Ting Ting

- 4 September 2021, 20:56 WIB
 Perhiasan Ayah Rozak dapat sorotan dari Irfan Hakim.
Perhiasan Ayah Rozak dapat sorotan dari Irfan Hakim. /YouTube Qiss You TV

BERITA SUBANG - Kartika Damayanti alias KD siap melaporkan balik Abdul Rozak dan Umi Kalsum orang tua dari Ayu Ting Ting terkait tindakan fitnah hingga ancaman.

Kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo mengatakan, pihaknya bakal melaporkan kedua orang tua Ayu Ting Ting ke Polda Jatim Senin 6 September 2021.

"Kami dari DPW Jatim siap untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orangtua dari KD," kata Kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo dikutip dari kanal YouTube Surya Citra Televisi Sabtu 4 September 2021.

Baca Juga: Ayah Rozak Pamer Perhiasan Segabreng, Ayu Ting Ting : Biarin, Biar Dibikin Sombong Sekalian

Menurut Bambang Wahyu, orangtua Ayu Ting Ting patut diduga melakukan tindak pidana kala mendatangi rumah kliennya. Pidana yang dimaksud, yakni fitnah, pelecehan, penistaan hingga ancaman.

"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," ujar dia.

Tak cuma orangtua KD, lanjut dia, anaknya juga jadi korban. Persisnya, saat Abdul Rozak dan Umi Kalsum menyampaikan kalimat ancaman jika KD tak pulang ke Indonesia.

Seperti diketahui, KD berada di Singapura sebagai pekerja migran alias TKW.

Baca Juga: Irfan Hakim Komentari Cincin Ayah Rozak, Ayu Ting Ting : Namanya Juga Orang Kaya

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x