BERITA SUBANG - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, hasil tes urine yang dilakukan terhadap Nia Ramadhani dinyatakan positif mengonsumsi shabu.
"Tes urine terhadap Nia Ramadhani yang bernama lengkap Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias RA dan Ardi atau AAB menyatakan positif mengandung metamfetamin atau shabu," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers Kamis 8 Juli 2021.
Polisi masih mendalami dari mana Nia dan Ardi mendapatkan sabu itu.
Baca Juga: Kompak, Nia Ramadhani Ardi Bakrie Kerap Nyabu Bareng, Bong Jadi Alat Bukti
Sayangnya saat jumpa pers dilakukan, tak tampak Nia dan Ardi. Yusri menyebut, keduanya masih diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi pada awalnya mendapat informasi bahwa artis Nia Ramadhani kerap memesan narkoba. Dari situ, polisi melakukan pengintaian hingga akhirnya polisi menggeledah sopir pribadi Nia dan Ardi, yang berinisial ZN.
Saat ZN digeledah, ditemukan satu klip narkoba jenis sabu dan diinterogasi yang bersangkutan akui bahwa barang tersebut adalah barang milik RA (Ramadhania Ardianysah Bakri/Nia Ramadhani)," ujar Yusri Yunus.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diciduk Polisi di Pondok Indah, Shabu Jadi Barbuk
Penyidik, kata Yusri, langsung menggeledah area dalam rumah Nia dan ditemukan pula alat hisap sabu, bong.