Satgas Pangan Bekuk Tujuh Tersangka Pengoplos Beras Bulog

- 11 Februari 2023, 09:08 WIB
Satagas Pangan Polda Banten menggelar konferensi pers tentang penangkapan oknum pengoplos beras Bulog
Satagas Pangan Polda Banten menggelar konferensi pers tentang penangkapan oknum pengoplos beras Bulog /K Jusyak/

“Dari hasil pengungkapan para tersangka tim mengamankan barang bukti yang berhasil disita diantaranya 350 Ton beras Bulog (yang sudah di repacking maupun yang belum), 5 timbangan digital, 6 mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek, 50 bundel (nota penjualan, surat jalan, dan DO),” jelas Didik.

Didik menambahkan motif yang dilakukan oleh para tersangka dalam menjalankan hal tersebut.

“Motif para tersangka dalam melakukan hal tersebut adalah untuk mencari keuntungan pribadi,” terang Didik.

 Baca Juga: Malaysia Gantikan Indonesia Pimpin CPOPC

Dalam hal ini dijelaskan juga modus yang dilakukan oleh para pelaku.

Modus dari para tersangka ialah dengan mengemas ulang atau Repacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dan beras lokal, menjual beras diatas harga HET.

“Para pelaku juga memanipulasi DO dari distributor maupun mitra Bulog, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri, monopoli sistem dagang (pemilik RPK juga sebagai downline Bulog),” jelas Didik.

Saat ini perkara masih dikembangkan oleh tim satgas pangan Polda Banten. “Perkara ini akan dikembangkan eh Satgas Pangan Polda Banten untuk dapat mengungkap semua pelaku yang terlibat.” tegas Didik.

 Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Ada Live BRI Liga Persita vs Bhayangkara FC dan Persikabo 1973 vs Madura United

Terakhir Didik mengatakan dunia mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan beberapa Pasal.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x