BERITA SUBANG-Satgas Pangan menemukan praktik kecurangan mencampur beras dan memindahkan beras Bulog ke karung merek lain.
Penelusuran itu dilakukan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti inspeksi yang dilakukan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso beberapa waktu lalu ke gudang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur.
Hal ini kemudian menjadi atensi Polda Banten untuk menurunkan Satgas Pangan yang selanjutnya bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang (Repacking) Beras Bulog menjadi kemasan merek lain.
Baca Juga: Polisi Bongkar Budidaya Kawin Silang Ganja dari Belanda di Bogor
Kegiatan ini dihadiri Direktur Utama Perum Budi Waseso didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, PJ Gubernur Banten Al-Muktabar, Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif, PJU Banten serta rekan media.
Dalam hal ini Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa Satgas Pangan Polda Banten berhasil mengamankan beberapa tersangka yang berhasil diamankan ditempat berbeda.
“Dalam perkara ini Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka dalam kurun waktu 2 hari sejak Rabu, 8 Februari sampai dengan Kamis, 9 Februari 2023, ketujuh tersangka diamankan di tempat yang berbeda yaitu HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), ID (30),” kata Didik saat press conference di aula Serba Guna Polda Banten pada Jumat 10 Februari 2023.
Baca Juga: DPR Usul Klasterisasi Dana Desa
Dari hasil pengungkapan, pihak Polda Banten berhasil mengamankan beberapa barang bukti.