BERITA SUBANG - Pemerintah menawarkan bantalan sosial untuk mengalihkan subsidi BBM yang dianggap tidak tepat sasaran melalui BLT BBM pada bulan September 2022.
BLT BBM disalurkan untuk keluarga penerima manfaat dengan nilai total
sebesar Rp600.000 kepada sekitar 20,65 juta keluarga penerima manfaat.
BLT BBM akan disalurkan melalui dua kali pencairan, yakni Rp300.000 pertama pada September 2022, dan selanjutnya Rp300.000 di bulan Desember.
Untuk bisa menikmati BLT BBM, masyarakat yang berhak harus mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.
Ternyata daftar BLT BBM bisa melalui aplikasi Cek Bansos di HP lho.
Adapun langkah-langkah dan cara daftar bantuan dari Kemensos ini adalah:
- Buka Play Store di handphone;
- Unduh Aplikasi Cek Bansos;
- Login ke akun masing-masing;
- 'Buat Akun Baru' bagi yang belum memiliki akun;
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga;
- Masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa;
- Unggah dan lampirkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP;
- Klik 'Buat Akun Baru';
- Klik menu 'Daftar Usulan';
- Klik 'Tambah Usulan';
- Masukkan kembali data diri yang diperlukan, termasuk kategori bansos yang ingin diterima.
Setelah proses pendaftaran tersebut selesai, maka muncul informasi di layar Aplikasi Cek Bansos, seperti: