BBM Naik Hari Ini, BLT Rp600.000 Mulai Dibagikan, Pekerja dengan Gaji Maksimum Rp3,5 Juta Bisa Dapat Bansos

- 3 September 2022, 15:10 WIB
Cara pencairan BLT BBM simak di sini
Cara pencairan BLT BBM simak di sini /Dok. Pertamina dan Freepik/

BLT BBM dibayarkan dua kali atau masing-masing Rp300.000 per termin.

Hal ini dijelaskan oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi, yang  mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 1,5 juta data penerima manfaat dari total 20,6 juta KPM.

Mengapa PT Pos turut serta? Karena BLT akan disalurkan melalui kantor pos di seluruh Indonesia.

Menurut Faizal, pihaknya menargetkan dalam dua minggu semua penerima manfaat BLT BBM akan menerima haknya.

"Kami juga akan meningkatkan kerja sama dengan pihak luar, seperti merekrut mahasiswa dan masyarakat sebagai tenaga juru bayar," jelasnya, seperti dilansir dari keterangan tertulis PT Pos Jumat, 2 September 2022. 

PT Pos juga akan menggandeng pemerintah daerah, aparat setempat, dinas sosial, kepolisian dan TNI agar penyaluran BLT BBM bisa "cepat dan aman.”

Apa syarat mendapatkan BLT BBM?

  • Penerima bansos adalah masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP
  • Penerima bansos bukan termasuk anggota PNS, Polri dan TNI
  • Khusus Bansos Program PKH, penerima harus masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, termasuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bantuan pekerja

Di samping BLT untuk KPM, pemerintah juga akan memberikan bantuan Rp 600 000 kepada 16 juta pekerja yang berpenghasilan, atau mendapatkan gaji maksimum sebesar Rp3,5 juta.

Adapun total anggaran yang dipersiapkan untuk bansos pekerja mencapai Rp9,6 triliun.

Penerima bansos ini akan ditentukan berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah