Disisi lain, Devie menilai, upaya menutup situs atau memblokir aplikasi judi online, tidak akan berhasil.
Baca Juga: Ini Sanksi Pidana Bagi Pelaku Judi Online
Menurut Devie, yang diperlukan adalah peran individu dan keluarga untuk saling mengingatkan.
"Ketika pemerintah menyegel tempat judi, mereka akan beroperasi secara online. Orang pun tidak ragu 'berinvestasi' di sana. Jadi pilihan bermain atau tidak, tetap ada di tangan individu."
Sebelumnya Kominfo mengimbau masyarakat untuk menggunakan platform digital dengan bijak, baik untuk tujuan hiburan, transaksi ekonomi, dan kegiatan yang produktif.
"Kami mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan penemuan konten terkait perjudian di ruang digital melalui kanal-kanal aduan yang tersedia, “kata Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi ***