Ini Sanksi Pidana Bagi Pelaku Judi Online

- 8 Juli 2022, 15:03 WIB
Ilustrasi penjara. /PIXABAY/TryJimmy
Ilustrasi penjara. /PIXABAY/TryJimmy /PIXABAY/TryJimmy

BERITA SUBANG - Maraknya judi slot online kini menjadi sebuah candu bagi sejumlah orang.

Judi slot saat ini dapat dimainkan secara online melalui gadget ataupun laptop.

Situasi pandemi yang merenggut mata pencaharian sebagian masyarakat, semakin menjadi faktor pendorong judi slot menjadi alternatif bagi sebagian masyarakat untuk mencari pemasukan.

 Baca Juga: Pengamat Sosial: Kecanduan Judi Slot Online Masalah Serius

Padahal, dalam penyelenggaraan judi slot online bisa dipastikan bandar atau penyelenggara adalah pemenang yang sebenarnya.

Sesungguhnya terdapat beberapa ancaman hukuman yang mesti diperhatikan bagi penyelenggara maupun pemain judi slot online ini.

Benny Surbakti pembina Club Hukum Elang Maut, mengatakan bahwa aturan mengenai judi online itu termuat dalam UU ITE Pasal 27 ayat 2.

 Baca Juga: Member Baru Dikasih Menang Biar Kecanduan, Mantan Admin Judi Online Bongkar Hal Ini

"Mengenai perjudian online itu diatur di pasal 27 Ayat 2 UU ITE," ujar Benny Surbakti, dikutip dari kanal YouTube Elang Maut, Selasa, 31 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x