Cegah Maraknya Slot Online, Ini Saran Praktisi Hukum

- 30 Juni 2022, 06:53 WIB
Ilustrasi patroli siber
Ilustrasi patroli siber /PIXABAY/ saferinternetat/

 

BERITA SUBANG - Pakar hukum menilai, tindakan preventif yang dilakukan pemerintah masih belum maksimal untuk memberantas tuntas judi slot online.

"Judi online seperti lingkaran setan dan siapapun yang masuk kedalamnya berpotensi terjebak dalam lilitan utang. Para pemain yang ketagihan akan bangkrut dan memaksakan perbuatan apapun agar bisa berjudi," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra, beberapa waktu lalu.

Azmi menilai, belum maksimalnya pencegahan tersebut mengakibatkan semakin banyak situs judi online yang beroperasi. Bahkan terkadang masuk melalui penawaran what's app dan sarana medsos lainnya.

 Baca Juga: Maxwin Sekejap, Setelah itu Depo Terkuras, Mantan Admin Bongkar Siklus Slot Online

Azmi mendesak kepolisian memberantas praktik kejahatan semacam itu.

"Sikat berdasarkan jejak digitalnya dan hukum siapapun yang back up judi online ini," tegas Azmi.

Azmi menyarankan, beberapa solusinya yang dapat dilakukan pemerintah yaitu memperkuat sistem patroli online dan penambahan sarana mesin sensor cyber drone di pusat maupun di daerah, serta penambahan personil tim.

Sehingga, satuan tugas (satgas) ini dapat lebih maksimal untuk terus mengawasi dalam 24 jam.

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x