Habis Lebaran, Cek Bansos PKH Tahap II, Cair Bulan Mei 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id

- 3 Mei 2022, 21:29 WIB
Cara cek Bansos PKH Tahap II, habis lebaran duit habis? Coba cek di sini, mungkin Anda berhak menerima bantuan pemerintah ini
Cara cek Bansos PKH Tahap II, habis lebaran duit habis? Coba cek di sini, mungkin Anda berhak menerima bantuan pemerintah ini /Pixabay/Emaji/

Nah angka 10 juta KPM tersebut bukanlah angka yang sedikit! Sehingga diharapkan penerima bantuan pemerintah ini dapat berkontribusi pada perputaran roda perekonomian.

Sebagai informasi, PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Untuk penyalurannya, sudah ditentukan oleh pemerintah yakni melalui bank BUMN atau disebut bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun besaran bantuan PKH yakni:

I. Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
  • Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
  • Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
  • Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Berikut kriteria Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan pemeritnah sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Mengutip dari situs pemerintah indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti:

  • ibu hamil;
  • anak usia dini 0 sampai 6 tahun;
  • penyandang disabilitas berat;
  • dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun;

Atau keluarga miskin yang mempunyai setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang mempunyai anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Cara cek penerima bansos Kemensos:

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x