Akhir Maret 2022, Indonesia Punya Bursa Kripto Resmi

- 19 Maret 2022, 12:44 WIB
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi.
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi. /kemendag.go.id

BERITA SUBANG - Indonesia bakal punya bursa kripto resmi di Indonesia pada akhir kuartal I-2022 atau tepatnya pada akhir Maret 2022.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan dilaporkan saat ini tengah menfinalisasi penyusunan sejumlah kebijakan dalam rangka finalisasi Digital Futures Exchange (DFX) sebagai bursa kripto resmi di Indonesia.

Kepastian akan diluncurkannya bursa aset kripto ini disampaikan oleh Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya, belum lama ini.

Baca Juga: Pemain Kripto di Indonesia Capai 11,2 Juta, Transaksi Tembus Rp859 T

Menurut Tirta Karma Senjaya, saat ini sistem dengan para anggotanya yang merupakan para pedagang kripto yang terdaftar di Bappebti sudah terintegrasi.

Pada awalnya Kementerian Perdagangan menargetkan peluncuran bursa kripto yakni akhir 2021, namun hal itu, tidak terealisasi.

Pembentukan bursa kripto tersebut, Kemendag mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 8/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik di Bursa Berjangka.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah