Oktavianus mengatakan sempat ada publik figur yang berkesempatan dalam acara fahrenheit yang memberikan kata sambutan, memberikan pujian dan apresiasi.
Hal tersebut menyebabkan Para Korban tergiur dan percaya terkait iming-iming investasi dan bisnis ini merupakan bisnis yang tepat di masa pandemi.
"Oleh sebabnya Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polri untuk mengusut tuntas dan menelusuri aliran dana dan juga kemungkinan adanya tokoh besar yang terlibat dalam kasus ini. Dalam kasus ini Kami akan bersinergi dengan LPSK, BAPPETI, SWI, KOMISI 3 DPR RI untuk kiranya dapat bersama-sama dapat mengawal kasus ini supaya dikemudian hari tidak ada korban-korban lain yang senasib dengan Para Klien kami," kata Oktavianus.
*** (Jurnal Soreang/Handri)