Hanya saja, kata lanjut Gobel pembentukan pansus ini masih menunggu respons dari Menteri Perdagangan, Mohammad Lutfi, atas undangan surat ketiga dari DPR.
Jika pemanggilan ketiga tersebut tidak digubris, maka pembentukan pansus menjadi dimungkinkan setelah dibahas lintas fraksi.
Sebelumnya dalam rapat gabungan antara Komisi VI, IV, dan VII DPR dengan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri ESDM, pada Selasa kemarin, Mendag kembali absen.
“Kita akan bahas dulu, kalau tiga kali tidak bisa dipanggil sesuai aturan di DPR, maka secara teknis pembentukan pansus ini akan dibahas lintaS fraksi,” saran Gobel.***