Bappebti Larang Perdagangan Token Kripto ASIX Milik Anang dan Ashanty

- 11 Februari 2022, 11:38 WIB
Token ASIX Anang Hermansyah Rug Pull? Muncul Teriakan 'Kembalikan Uang Saya'
Token ASIX Anang Hermansyah Rug Pull? Muncul Teriakan 'Kembalikan Uang Saya' /Twitter

BERITA SUBANG - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti ) melarang perdagangan token kripto ASIX yang dilakukan musisi Anang Hermansyah dan isterinya Ashanty.

Promosi token ASIX dilakukan Anang dan Ashanty melalui berbagai media sosial yang dikelolanya. Mulai dari YouTube hingga Instagram, dipenuhi dengan unggahan token ASIX.

Anang dan Ashanty bahkan melibatkan sejumlah selebritas untuk mempromsoikan token kripto yang namanya terinsprasi dari nama depan anggota keluarganya itu.

Baca Juga: Bareskrim : Hoax, Penipuan Hingga Pencucian Uang Bisa Jerat Pelaku, Nasib Indra Kenz Diujung Tanduk?

 “Sekarang sumpah banyak banget yang DM ke kita, Mba Fida, ke semua itu, Ka Aris, Ka Leri minta dibuatin ‘Bun bikin dong cara belinya token ASIX tuh gimana, even temen-temenku sendiri,” ujar Ashanty dilansir dari YouTube A6.

Ashanty juga mengimbau kepada pembeli token ASIX agar tidak melakukan penjualan secara cepat ketika sudah meraih keuntungan.

 “Nah sekarang kita mau ngasih saran ke kalian yang beli (token ASIX) jangan langsung kalo untung tuh dijual, ya mungkin ada saran-sarannya kayak berapa persen yang mau dijual, bermain ini tuh jangka panjang karena ini investasi,” ujar Ashanty.

Baca Juga: Gunakan Kemajuan Teknologi, Pembuktian Kejahatan Investasi Bodong Sulit

Menurut Ashanty, token kripto ASIX memiliki acuan produknya, yakni game asli Indonesia.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x