Kirim Surat Ke PLN, Kades Shangrawayang Tawarkan Lahan Pembangunan Kincir Angin PLTB, Selain Ciemas Sukabumi

- 22 Oktober 2021, 12:01 WIB
Presiden Jokowi saat meresmikan PLTB di Kabupaten Sidrap, Senin (2/7/2018). (Foto: BPMI)
Presiden Jokowi saat meresmikan PLTB di Kabupaten Sidrap, Senin (2/7/2018). (Foto: BPMI) /Foto: setkab.go.id/

BERITA SUBANG - Pemerintah Desa Shangrawayang, Pelabuhan Ratu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengapresiasi rencana pemerintah pusat melalui PT PLN yang hendak membangun kincir angin Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Kecamatan Ciemas, Sukabumi melalui perusahaan multinasional UPC Renewables.

Proyek Strategis Provinsi Jawa Barat pada 2020 dengan rekomendasi Gubernur Jawa Barat serta didukung oleh pemerintah Kabupaten Sukabumi itu, nantinya bakal menjadi proyek PLTB terbesar di Indonesia dengan kapasitas 150 Megawatt (MW).

Rencananya pembangunan proyek PLTB menelan anggaran senilai Rp3,3 triliun yang penyelesaiannya ditargetkan tahun 2024 sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir.

Baca Juga: PLN Peduli Covid-19, Masyarakat Dimanjakan Program Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen Bulan Februari 2021

Karena itu Pemerintah Desa Shangrawayang, juga memiliki pemikiran baru mendorong marak PLTB dengan cara menawarkan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Persero agar juga ikut dalam program Presiden Joko Widodo membangun PLTB di desa tersebut selain di wilayah desa Ciemas.

Dalam surat permohonan Kades Shangrawayang bernama Mukhtar yang diterima beritasubang.com, Jumat 22 Oktober 2021, isinya agar pihak PLN juga membangun PLTB diwilayahnya, dengan perihal ketersediaan areal untuk Proyek PLTB.

"Karena desa kami juga punya potensi yang luar biasa untuk PLTB maka kami memberanikan diri kepada bapak Dirut untuk menyampaikan jikalau perusahaan yang bapak pimpin berkenan untuk membangun PLTB di desa kami, maka warga kami akan senang karena desa kami makin maju," tulis Mukhtar selaku Kades dalam surat tersebut.

Baca Juga: Maret, PLN Kembali Beri Subsidi Pelanggan Listrik RT Hingga Bisnis, Perhatikan Syarat dan Ketentuannya

Dalam surat permohonan sang Kades Mukhtar itu juga dituliskan jika titik lokasi proyek PLTB di Kecamatan Ciemas tersebut ditarik garis lurus hanya sekitar 15KM dari desa Shangrawayang.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x